resmi

sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: formal: mengumumkan (mengesahkan, menetapkan, melantik, dsb) dng resmi: proses, cara, perbuatan meresmikan pengumuman (penetapan, pelantikan, pengangkatan, dsb) yg resmi: ~ sifat-sifat resmi; hal resmi

Apa Arti resmi dalam Kamus Indonesia ? Arti resmi adalah sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: formal: mengumumkan (mengesahkan, menetapkan, melantik, dsb) dng resmi: proses, cara, perbuatan meresmikan pengumuman (penetapan, pelantikan, pengangkatan, dsb) yg resmi: ~ sifat-sifat resmi; hal resmi

Download Gambar

Baca juga :

adikodrati

melebihi atau di luar kodrat alam; supernatural


aerogram

/aérogram/ warkat pos khusus untuk pengiriman dng pos udara


agalaksia

dl keadaan tidak keluarnya air susu


agrobisnis

usaha yg berhubungan dng (tanah) pertanian


akekah

ake·kah ? akikah


akua

akuades




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian