referendum

/réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Apa Arti referendum dalam Kamus Indonesia ? Arti referendum adalah /réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Download Gambar

Baca juga :

adapun

tt hal; mengenai: --; walaupun ada: -- ,...


adisi

penambahan yg dilakukan secara terus-menerus; hasil penambahan; tambahan; ...


adven

/advén/ kedatangan Kristus dl inkarnasinya (kedatangannya yg kedua);...


adventisius

/advéntisius/ timbul atau terjadi secara sporadis atau di tempat...


adverbial

/advérbial/ berfungsi sbg adverbia, tetapi tidak berinfleksi spt...


aerofon

/aérofon/ alat musik yg menggunakan udara sbg sarana untuk...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian