/réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi
Apa Arti referendum dalam Kamus Indonesia ? Arti referendum adalah /réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian