referendum

/réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Apa Arti referendum dalam Kamus Indonesia ? Arti referendum adalah /réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Download Gambar

Baca juga :

adhesi

/adhési/ keadaan melekat pd benda lain; ...


adverbial

/advérbial/ berfungsi sbg adverbia, tetapi tidak berinfleksi spt...


agriologi

pengkajian sejarah dan adat istiadat suku primitif


akrab

dekat dan erat (tt persahabatan); intim: mempererat (persahabatan,...


aktris

wanita yg berperan sbg pelaku dl pementasan drama dsb di...


al

kata penentu, msl dl kata Alkitab




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian