referendum

/réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Apa Arti referendum dalam Kamus Indonesia ? Arti referendum adalah /réferéndum/ penyerahan suatu masalah kpd orang banyak supaya mereka yg menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dng pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): -- tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pd keputusan penguasa), msl dl penetapan undang-undang; -- kewajiban meminta pendapat rakyat secara langsung dl mengubah sesuatu, msl thd perubahan konstitusi

Download Gambar

Baca juga :

agresif

/agrésif/ bersifat atau bernafsu menyerang; cenderung...


aji-aji

n ikan laut, Seriola nigrafasciata


ajufan

? adjuvan


ajuster

penasihat hukum; orang yg menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah...


akses

/aksés/ jalan masuk: ; membuat akses; meneruskan: kita...


albanat

lihat kain




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian