ranjau

pancang kecil-kecil dan tajam (dr besi, buluh, dsb) yg ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang: alat peledak yg ditanam di tanah atau ditempatkan di laut: sesuatu yg sengaja dibuat untuk mencelakakan orang; tipu muslihat; selalu bekerja dng waspada;-- undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang berbicara di muka umum (rapat umum, rapat terbuka); -- ranjau yg dipasang tegak lurus; -- alat peledak yg ditanam di dl tanah untuk menghalang-halangi musuh; -- tipu muslihat yg tersembunyi (tidak terlihat); -- alat peledak yg dipasang di laut untuk meledakkan kapal musuh yg menyentuhnya; -- undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang menulis di dl surat kabar

Apa Arti ranjau dalam Kamus Indonesia ? Arti ranjau adalah pancang kecil-kecil dan tajam (dr besi, buluh, dsb) yg ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang: alat peledak yg ditanam di tanah atau ditempatkan di laut: sesuatu yg sengaja dibuat untuk mencelakakan orang; tipu muslihat; selalu bekerja dng waspada;-- undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang berbicara di muka umum (rapat umum, rapat terbuka); -- ranjau yg dipasang tegak lurus; -- alat peledak yg ditanam di dl tanah untuk menghalang-halangi musuh; -- tipu muslihat yg tersembunyi (tidak terlihat); -- alat peledak yg dipasang di laut untuk meledakkan kapal musuh yg menyentuhnya; -- undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang menulis di dl surat kabar

Download Gambar

Baca juga :

adempauze

kesempatan untuk beristirahat


aerofon

/aérofon/ alat musik yg menggunakan udara sbg sarana untuk...


agnostik

orang yg berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (msl Tuhan) tidak dapat...


ajir

sepotong kayu dsb yg ditancapkan di tanah untuk merambatkan tanaman


akomodasi

sesuatu yg disediakan untuk memenuhi kebutuhan, msl tempat menginap atau...


akreditasi

/akréditasi/ pengakuan thd lembaga pendidikan yg diberikan oleh badan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian