provisi

biaya (administrasi dsb): ; upah atau imbalan: ;-- imbalan yg dipungut makelar atas transaksi jual beli (tanah dsb)

Apa Arti provisi dalam Kamus Indonesia ? Arti provisi adalah biaya (administrasi dsb): ; upah atau imbalan: ;-- imbalan yg dipungut makelar atas transaksi jual beli (tanah dsb)

Download Gambar

Baca juga :

abstraksi

proses atau perbuatan memisahkan; penyusunan abstrak; keadaan...


abuk

, mengambil atau mengakui barang orang lain sbg...


aferesis

/aférésis/ penanggalan huruf awal atau suku awal kata (msl:...


agorafobia

rasa takut ketika berada di tempat yg ramai


aja

sebutan putri bangsawan (Deli)


ajal

batas hidup yg telah ditentukan Tuhan, saat mati, janji akan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian