bagian surat gugat yg dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan
Apa Arti petitum dalam Kamus Indonesia ? Arti petitum adalah bagian surat gugat yg dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian