masalah; persoalan: urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): tindak pidana: tentang; mengenai: karena: -- tidak penting; urusan nanti (lain waktu); -- perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata; mempunyai perkara atau urusan; berurusan: ; menjadikan perkara; mengadukan; menjadikan perkara (mengadukan kpd pengadilan): mempersoalkan; mempertengkarkan: janganlah kita ~ hal yg kecil-kecil spt ini
Apa Arti perkara dalam Kamus Indonesia ? Arti perkara adalah masalah; persoalan: urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): tindak pidana: tentang; mengenai: karena: -- tidak penting; urusan nanti (lain waktu); -- perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata; mempunyai perkara atau urusan; berurusan: ; menjadikan perkara; mengadukan; menjadikan perkara (mengadukan kpd pengadilan): mempersoalkan; mempertengkarkan: janganlah kita ~ hal yg kecil-kecil spt ini
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian