pegawai

orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): yg bekerja pd kerajaan: alat perkakas: sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: -- pegawai yg bertugas di negeri orang; perantau; pengembara; -- pegawai yg tidak (atau belum) diangkat sbg pegawai tetap atau setiap bulannya menerima honorarium (bukan gaji); -- pegawai pemerintah yg berada di luar politik, bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan berdasarkan perundang-undangan yg telah ditetapkan; -- pegawai negeri atau aparatur negara yg bukan militer; yg berhubungan dng pegawai: Rancangan Undang-Undang tt Pokok-Pokok ~; peraturan-peraturan ~

Apa Arti pegawai dalam Kamus Indonesia ? Arti pegawai adalah orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): yg bekerja pd kerajaan: alat perkakas: sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: -- pegawai yg bertugas di negeri orang; perantau; pengembara; -- pegawai yg tidak (atau belum) diangkat sbg pegawai tetap atau setiap bulannya menerima honorarium (bukan gaji); -- pegawai pemerintah yg berada di luar politik, bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan berdasarkan perundang-undangan yg telah ditetapkan; -- pegawai negeri atau aparatur negara yg bukan militer; yg berhubungan dng pegawai: Rancangan Undang-Undang tt Pokok-Pokok ~; peraturan-peraturan ~

Download Gambar

Baca juga :

adat

aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu...


adoptif

mengenai penyerahan suatu urusan dilakukan dng undang-undang yg memuat syarat...


aduktor

otot yg berfungsi menggerakkan anggota tubuh ke arah tubuh


afonia

kehilangan suara dan kemampuan untuk bicara


agroindustri

industri di bidang pertanian


akatalepsia

/akatalépsia/ keterbatasan daya penangkapan; kedunguan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian