paten

/patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Apa Arti paten dalam Kamus Indonesia ? Arti paten adalah /patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Download Gambar

Baca juga :

adikong

pembantu pribadi pembesar spt pembantu sultan, perdana menteri


aerostatika

/aérostatika/ ilmu tt gas dl keadaan seimbang mekanis


agribisnis

? agrobisnis


ainulbanat

kain yg elok


ajak

anjing hutan, Cuon javanicus


aklimasi

? aklimatisasi




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian