paten

/patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Apa Arti paten dalam Kamus Indonesia ? Arti paten adalah /patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Download Gambar

Baca juga :

administrasi

usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara...


admisi

izin masuk


aduh

kata seru untuk menyatakan rasa heran, sakit, dsb; berseru...


afal

kelakuan; perbuatan; tingkah laku: ia orang yg baik -- nya


alegreto

/alégréto/ cukup cepat (tt irama); lebih cepat dp ...


alih-alih

dng tidak disangka-sangka; kiranya: disangkanya sudah pergi, -- masih...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian