pangku

, duduk di haribaan: ;~ tidak berbuat (bekerja) apa-apa; menaruh sesuatu di atas paha antara pangkal paha dan lutut atau di atas lengan antara lengan atas dan siku dipatahkan (hampir spt memeluk); meriba: ; memeluk (agama dsb); memendam (cita-cita dsb): ; menyelenggarakan atau mengelola (negara, pemerintahan, dsb): ~; mewakili (sbg wali): ; memegang suatu jabatan: ; tempat untuk meletakkan sesuatu (antara pangkal paha dan lutut atau antara lengan atas dan siku); ribaan : ; orang yg memangku; pengelola; penyelenggara (pemerintahan dsb); orang yg mewakili (raja dsb);~ orang yg memegang jabatan atau menjadi wakil untuk melakukan jabatan; proses, cara, perbuatan memangku; pengelolaan (negeri, tanah, hutan)

Apa Arti pangku dalam Kamus Indonesia ? Arti pangku adalah , duduk di haribaan: ;~ tidak berbuat (bekerja) apa-apa; menaruh sesuatu di atas paha antara pangkal paha dan lutut atau di atas lengan antara lengan atas dan siku dipatahkan (hampir spt memeluk); meriba: ; memeluk (agama dsb); memendam (cita-cita dsb): ; menyelenggarakan atau mengelola (negara, pemerintahan, dsb): ~; mewakili (sbg wali): ; memegang suatu jabatan: ; tempat untuk meletakkan sesuatu (antara pangkal paha dan lutut atau antara lengan atas dan siku); ribaan : ; orang yg memangku; pengelola; penyelenggara (pemerintahan dsb); orang yg mewakili (raja dsb);~ orang yg memegang jabatan atau menjadi wakil untuk melakukan jabatan; proses, cara, perbuatan memangku; pengelolaan (negeri, tanah, hutan)

Download Gambar

Baca juga :

adab

kehalusan dan kebaikan budi pekerti; kesopanan; akhlak: mempunyai...


adrenergik

/adrénérgik/ diaktifkan atau disekresi oleh adrenalin atau zat yg...


advokat

ad·vo·kat ? avokad


aji

baginda; raja: sang --


aklasia

keadaan dapat rileks, tegang terus, biasanya mengenai otot jantung atau...


aklimatisasi

penyesuaian (diri) dng iklim, lingkungan, kondisi, atau suasana baru; ...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian