pak

hak mengusahakan milik (tanah dsb) orang atau memborong sesuatu yg mendatangkan hasil dng membayar sewa (pajak) setiap tahun;-- pak atas tanah yg turun-temurun; mengusahakan sesuatu (spt mengambil sarang burung) dng membayar sewa (pajak) setiap tahun: memborongkan (barang tetap, spt tanah, sawah, rawa) secara pak: Pemerintah Daerah ~ rawa-rawa itu kpd penduduk setempat

Apa Arti pak dalam Kamus Indonesia ? Arti pak adalah hak mengusahakan milik (tanah dsb) orang atau memborong sesuatu yg mendatangkan hasil dng membayar sewa (pajak) setiap tahun;-- pak atas tanah yg turun-temurun; mengusahakan sesuatu (spt mengambil sarang burung) dng membayar sewa (pajak) setiap tahun: memborongkan (barang tetap, spt tanah, sawah, rawa) secara pak: Pemerintah Daerah ~ rawa-rawa itu kpd penduduk setempat

Download Gambar

Baca juga :

absolutisme

bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dng semua kekuasaan...


afrit

setan atau jin yg melakukan pekerjaan dng daya dan cara...


agamet

/agamét/ sel tunggal yg mampu berkembang biak tanpa perkawinan


akseptasi

/akséptasi/ penerimaan; pembenaran; penerimaan secara umum makna...


aksi

gerakan: --; tindakan: --; sikap (gerak-gerak,...


alfabet

/alfabét/ abjad




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian