pak

hak mengusahakan milik (tanah dsb) orang atau memborong sesuatu yg mendatangkan hasil dng membayar sewa (pajak) setiap tahun;-- pak atas tanah yg turun-temurun; mengusahakan sesuatu (spt mengambil sarang burung) dng membayar sewa (pajak) setiap tahun: memborongkan (barang tetap, spt tanah, sawah, rawa) secara pak: Pemerintah Daerah ~ rawa-rawa itu kpd penduduk setempat

Apa Arti pak dalam Kamus Indonesia ? Arti pak adalah hak mengusahakan milik (tanah dsb) orang atau memborong sesuatu yg mendatangkan hasil dng membayar sewa (pajak) setiap tahun;-- pak atas tanah yg turun-temurun; mengusahakan sesuatu (spt mengambil sarang burung) dng membayar sewa (pajak) setiap tahun: memborongkan (barang tetap, spt tanah, sawah, rawa) secara pak: Pemerintah Daerah ~ rawa-rawa itu kpd penduduk setempat

Download Gambar

Baca juga :

agami

kelompok manusia yg tidak mempunyai peraturan yg mengharuskan atau melarang...


agrobisnis

usaha yg berhubungan dng (tanah) pertanian


aji

baginda; raja: sang --


aktinolit

varietas mineral hornblenda


alem

manja; kolokan


alifbata

abjad Arab




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian