hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak;-- hak untuk menjual candu (dng membayar pajak kpd negara); tempat penjualan candu; -- hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); pegadaian; rumah gadai; -- hak untuk mengambil sarang burung dng membayar sewa setiap tahun; mengepak (sarang burung, rawa, dsb); pengepak
Apa Arti pajak dalam Kamus Indonesia ? Arti pajak adalah hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak;-- hak untuk menjual candu (dng membayar pajak kpd negara); tempat penjualan candu; -- hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); pegadaian; rumah gadai; -- hak untuk mengambil sarang burung dng membayar sewa setiap tahun; mengepak (sarang burung, rawa, dsb); pengepak
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian