pajak

hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak;-- hak untuk menjual candu (dng membayar pajak kpd negara); tempat penjualan candu; -- hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); pegadaian; rumah gadai; -- hak untuk mengambil sarang burung dng membayar sewa setiap tahun; mengepak (sarang burung, rawa, dsb); pengepak

Apa Arti pajak dalam Kamus Indonesia ? Arti pajak adalah hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak;-- hak untuk menjual candu (dng membayar pajak kpd negara); tempat penjualan candu; -- hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); pegadaian; rumah gadai; -- hak untuk mengambil sarang burung dng membayar sewa setiap tahun; mengepak (sarang burung, rawa, dsb); pengepak

Download Gambar

Baca juga :

acung

, mengangkat ke atas untuk menunjukkan diri (tt...


aduksi

gerakan mendekati sumbu memanjang; penggerakan anggota tubuh mendekati...


afdruk

hasil mencetak film


ai

kata seru untuk menyatakan heran dsb: -- , dr mana...


akademis

/akadémis/ mengenai (berhubungan dng) akademi: bersifat...


akhirulkalam

ungkapan yg dipakai untuk mengakhiri surat, uraian, pidato, dsb




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian