narkotik

obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Apa Arti narkotik dalam Kamus Indonesia ? Arti narkotik adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Download Gambar

Baca juga :

abulia

keadaan kehilangan atau berkurangnya daya kemauan, inisiatif, atau dorongan


adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan...


adipura

kota yg terbersih dan terindah


afdruk

hasil mencetak film


aga

penduduk asli Pulau Bali


aglutinatif

berkaitan dng aglutinasi




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian