narkotik

obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Apa Arti narkotik dalam Kamus Indonesia ? Arti narkotik adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Download Gambar

Baca juga :

afiksasi

proses atau hasil penambahan afiks (prefiks, konfiks, sufiks) pd kata...


aglutinasi

penggumpalan butir-butir darah merah, bakteri, tepung sari, dan spermatozoa yg...


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


agresi

/agrési/ penyerangan suatu negara thd negara lain; serangan;...


agrologi

cabang ilmu pertanian yg menyelidiki asal, struktur, analisis, dan klasifikasi...


ajung

ajung ? jung




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian