narkotik

obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Apa Arti narkotik dalam Kamus Indonesia ? Arti narkotik adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Download Gambar

Baca juga :

aerobatik

/aƩrobatik/ ketangkasan atau kecakapan berakrobat di udara; melakukan...


aerodinamik

berkenaan dng aerodinamika


aerolit

meteorit yg hampir seluruhnya berupa silika


afiks

bentuk terikat yg apabila ditambahkan pd kata dasar atau bentuk...


agama

ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd...


agraris

mengenai pertanian atau tanah pertanian; mengenai pertanian atau cara...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian