mel

/mél/ memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat, dsb); melaporkan diri: sebelum masuk harus -- dulu kpd penjaga pintu; setelah bebas ia harus -- dua kali seminggu ke kantor polisi

Apa Arti mel dalam Kamus Indonesia ? Arti mel adalah /mél/ memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat, dsb); melaporkan diri: sebelum masuk harus -- dulu kpd penjaga pintu; setelah bebas ia harus -- dua kali seminggu ke kantor polisi

Download Gambar

Baca juga :

acap

masuk dalam-dalam: tergenang (oleh air); terendam (dl air);...


advokasi

pembelaan: penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia...


aeolus

/aéolus/ dewa angin dl mitologi Yunani


aerometer

/aérométer/ alat untuk mengukur bobot atau kerapatan udara atau gas...


afdeling

/afdéling/ seksi; bagian; divisi


aforisme

pernyataan yg padat dan ringkas tt sikap hidup atau kebenaran...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian