/mél/ memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat, dsb); melaporkan diri: sebelum masuk harus -- dulu kpd penjaga pintu; setelah bebas ia harus -- dua kali seminggu ke kantor polisi
Apa Arti mel dalam Kamus Indonesia ? Arti mel adalah /mél/ memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat, dsb); melaporkan diri: sebelum masuk harus -- dulu kpd penjaga pintu; setelah bebas ia harus -- dua kali seminggu ke kantor polisi
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian