makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

agape

/agapé/ perjamuan persaudaraan yg dilangsungkan sesudah ibadat ekaristi dng...


aglikon

senyawa organik (spt fenol atau alkohol) yg bersenyawa dng bagian...


ahmak

bodoh; kurang pikir: orang --; pikiran yg --


akene

/akéne/ buah kering yg hanya berbiji satu, setelah matang...


aktuaris

ahli matematika dl perusahaan asuransi yg menghitung-hitung risiko, premi, cadangan,...


alai

kedaung; Parkia roxburghii




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian