makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

agnostik

orang yg berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (msl Tuhan) tidak dapat...


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


ajuk

, menduga (kedalaman laut dsb); memeriksa...


ajur

remuk; hancur luluh


aklasia

keadaan dapat rileks, tegang terus, biasanya mengenai otot jantung atau...


akut

timbul secara mendadak dan cepat memburuk (tt penyakit); memerlukan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian