makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

adam

bumi; tanah: bermula segala peri yg suci menempati alam dan...


adat

mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): merajuk dan...


adventisius

/advéntisius/ timbul atau terjadi secara sporadis atau di tempat...


aferesis

/aférésis/ penanggalan huruf awal atau suku awal kata (msl:...


agroikos

pelaku yg berperan sbg pemain yg menjadi bulan-bulanan atau bahan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian