makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

adenda

/adénda/ ? adendum


adinamia

dl keadaan tidak bertenaga; lemas


adipura

kota yg terbersih dan terindah


aditokoh

tokoh utama; tokoh yg dianggap mulia, membawa keberuntungan, dsb


aerologi

/aérologi/ meteorologi; cabang meteorologi yg berhubungan dng...


afek

/afék/ perubahan perasaan krn tanggapan dl kesadaran seseorang (terutama...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian