magistrat

pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Apa Arti magistrat dalam Kamus Indonesia ? Arti magistrat adalah pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Download Gambar

Baca juga :

advokat

ad·vo·kat ? avokad


agah

beragah-agah; berpandangan muka (hendak berkelahi): bersabung...


agregatif

bersifat agregasi: pengekangan thd kecen-derungan impor harus tetap dilakukan dng...


akhwan

? ikhwan


akor

? akur


akrilat

ester atau garam yg mengandung gugus CH2=CHCOO atau ion CH2CHCOO




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian