magistrat

pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Apa Arti magistrat dalam Kamus Indonesia ? Arti magistrat adalah pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Download Gambar

Baca juga :

abiotik

tidak memiliki ciri hidup; tidak hidup; berhubungan dng...


acap kali

berulang kali; sering


agregat

/agrégat/ hasil proses agregasi; mesin kecil pembangkit...


ain

mata; mata air; sari; pati; inti sari


ajal

batas hidup yg telah ditentukan Tuhan, saat mati, janji akan...


ajun

maksud; bermaksud hendak (berbuat, berjalan, dsb); memulai (perundingan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian