magistrat

pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Apa Arti magistrat dalam Kamus Indonesia ? Arti magistrat adalah pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Download Gambar

Baca juga :

acan

? 1acah


ai

kata seru untuk menyatakan heran dsb: -- , dr mana...


akrobat

kemahiran dl melakukan berbagai ketangkasan (spt berjalan di atas tali,...


akrobatik

pertunjukan atau peragaan yg dilakukan seorang pemain akrobat: ...


akte

ak·te ? akta


akuarium

bak kaca (biasanya diberi tanaman air dsb) tempat memelihara ikan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian