tanah garapan yg diberikan kpd pegawai kerajaan sbg pengganti gaji sesuai dng kedudukannya (jabatannya)
Apa Arti lungguh dalam Kamus Indonesia ? Arti lungguh adalah tanah garapan yg diberikan kpd pegawai kerajaan sbg pengganti gaji sesuai dng kedudukannya (jabatannya)
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian