/lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi
Apa Arti lisensi dalam Kamus Indonesia ? Arti lisensi adalah /lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi
cabang ilmu fisika yg menyelidiki penghasilan, pengendalian, penyampaian, penerimaan, dan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian