lisensi

/lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Apa Arti lisensi dalam Kamus Indonesia ? Arti lisensi adalah /lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Download Gambar

Baca juga :

adrenalin

/adrénalin/ hormon yg dihasilkan kelenjar adrenal; hormon...


aduhai

kata seru untuk menyatakan rasa duka, kagum, dsb yg lebih...


aestetika

/aéstétika/ ? estetika


afrodisiak

zat kimia yg digunakan untuk merangsang daya seksual, spt yohimbina;...


aki

alat untuk menghimpun tenaga listrik (dipakai pd mesin mobil dsb);...


aksi

gerakan: --; tindakan: --; sikap (gerak-gerak,...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian