/lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi
Apa Arti lisensi dalam Kamus Indonesia ? Arti lisensi adalah /lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian