legislatif

/législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Apa Arti legislatif dalam Kamus Indonesia ? Arti legislatif adalah /législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Download Gambar

Baca juga :

abun-abun

angan-angan; mengharapkan sesuatu yg mustahil


aeroplankton

/aéroplankton/ makhluk, plankton, zarah hidup spt spora, bakteri, dan...


agogo

tarian dng diiringi musik pop di kelab malam, diskotik, dsb;...


agrisilvikultur

pertanian rakyat yg dilakukan di areal kehutanan


aksa

jauh


aksen

/aksén/ tekanan suara pd kata atau suku...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian