legislatif

/législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Apa Arti legislatif dalam Kamus Indonesia ? Arti legislatif adalah /législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Download Gambar

Baca juga :

aeolus

/aéolus/ dewa angin dl mitologi Yunani


aerobatik

/aérobatik/ ketangkasan atau kecakapan berakrobat di udara; melakukan...


ahlulkitab

ahli kitab


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...


akad

janji; perjanjian; kontrak: --;-- perjanjian atau kontrak perkreditan: --...


akselerometer

/aksélerométer/ alat untuk mengukur percepatan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian