legislatif

/législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Apa Arti legislatif dalam Kamus Indonesia ? Arti legislatif adalah /législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Download Gambar

Baca juga :

adverbia

/advérbia/ kata yg memberikan keterangan pd verba, adjektiva, nomina...


agrisilvikultur

pertanian rakyat yg dilakukan di areal kehutanan


aktinium

unsur logam radioaktif berderajat tiga, menyerupai lantanum dl sifat kimiawinya...


aktual

betul-betul ada (terjadi); sesungguhnya: sedang menjadi pembicaraan orang...


ala

tanah yg tidak dikerjakan lagi, tetapi pemilik atau keturunannya masih...


alir

licin (permukaan)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian