penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain;-- penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi; menyelewengkan atau menggelapkan (uang dsb)
Apa Arti korupsi dalam Kamus Indonesia ? Arti korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain;-- penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi; menyelewengkan atau menggelapkan (uang dsb)
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian