pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)
Apa Arti kelah dalam Kamus Indonesia ? Arti kelah adalah pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian