kelah

pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)

Apa Arti kelah dalam Kamus Indonesia ? Arti kelah adalah pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)

Download Gambar

Baca juga :

acaram

cincin; tanda bahwa suatu perjanjian jual beli telah dibuat;...


ading

adik


adpis

ad·pis ? advis


afirmasi

penetapan yg positif; penegasan; peneguhan; pernyataan atau pengakuan yg...


aga

penduduk asli Pulau Bali


aklamasi

pernyataan setuju secara lisan dr seluruh peserta rapat dsb thd...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian