ujaran; perkataan; niat yg diucapkan sbg janji untuk melakukan sesuatu jika permintaanya dikabulkan dsb; nazar: janji yg diikrarkan teguh-teguh; fatwa;-- fatwa Imam Syafii waktu menetap di Mesir; -- fatwa Imam Syafii waktu berada di Irak sebelum menetap di Mesir; berjanji hendak melakukan sesuatu (jika permintaannya dikabulkan dsb); bernazar: mengucapkan kaul; menazarkan; membayar (melepas) kaul; bergembira (berpesta dsb) krn maksud tercapai
Apa Arti kaul dalam Kamus Indonesia ? Arti kaul adalah ujaran; perkataan; niat yg diucapkan sbg janji untuk melakukan sesuatu jika permintaanya dikabulkan dsb; nazar: janji yg diikrarkan teguh-teguh; fatwa;-- fatwa Imam Syafii waktu menetap di Mesir; -- fatwa Imam Syafii waktu berada di Irak sebelum menetap di Mesir; berjanji hendak melakukan sesuatu (jika permintaannya dikabulkan dsb); bernazar: mengucapkan kaul; menazarkan; membayar (melepas) kaul; bergembira (berpesta dsb) krn maksud tercapai
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian