orang yg bekerja pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dng mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja;-- pegawai yg bekerja berdasarkan kontrak kerja (dl waktu tertentu); karyawan tidak tetap; pegawai harian; -- orang yg berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dng perintah; -- orang yg secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dng perintah atasan -- pegawai yg bekerja di suatu badan (perusahaan dsb) secara tetap berdasarkan surat keputusan; -- karyawan lepas
Apa Arti karyawan dalam Kamus Indonesia ? Arti karyawan adalah orang yg bekerja pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dng mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja;-- pegawai yg bekerja berdasarkan kontrak kerja (dl waktu tertentu); karyawan tidak tetap; pegawai harian; -- orang yg berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dng perintah; -- orang yg secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dng perintah atasan -- pegawai yg bekerja di suatu badan (perusahaan dsb) secara tetap berdasarkan surat keputusan; -- karyawan lepas
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian