kadaster

badan (pemerintah) pencatat tanah milik yg menentukan letak rumah, luas tanah, serta ukuran batasnya untuk menentukan pajak dsb

Apa Arti kadaster dalam Kamus Indonesia ? Arti kadaster adalah badan (pemerintah) pencatat tanah milik yg menentukan letak rumah, luas tanah, serta ukuran batasnya untuk menentukan pajak dsb

Download Gambar

Baca juga :

afwah

tuah (oleh kesucian): berkat --


akapela

/akapéla/ paduan suara tanpa iringan alat musik yg lazim...


akas

akas ? akasa


akor

kombinasi tiga nada atau lebih yg bersuara sama dl satu...


aldehida

/aldéhida/ senyawa organik dng rumus umum RCHO dan dicirikan...


alim

pegawai urusan agama di Banten atau Madura




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian