istirahat

, -- istirahat dua hari yg dapat diberikan kpd seorang pegawai negeri krn sakit ataupun krn keperluan lain; berhenti sebentar untuk melepaskan lelah: ; berlibur untuk mengaso: ; membiarkan istirahat; mem-berhentikan (dr pekerjaannya);~ melepas lelah; tempat (rumah dsb) untuk beristirahat;~ makam; kubur

Apa Arti istirahat dalam Kamus Indonesia ? Arti istirahat adalah , -- istirahat dua hari yg dapat diberikan kpd seorang pegawai negeri krn sakit ataupun krn keperluan lain; berhenti sebentar untuk melepaskan lelah: ; berlibur untuk mengaso: ; membiarkan istirahat; mem-berhentikan (dr pekerjaannya);~ melepas lelah; tempat (rumah dsb) untuk beristirahat;~ makam; kubur

Download Gambar

Baca juga :

abnus

kayu arang


ajun

maksud; bermaksud hendak (berbuat, berjalan, dsb); memulai (perundingan...


aktiva

(harta) kekayaan, baik yg berupa uang maupun benda lain yg...


akuisisi

perolehan; pemerolehan: -- masukan (tt data komputer): --; ...


alamatulhayat

tanda hidup (berupa surat, pemberian, dsb)


alamin

alam semesta




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian