, -- istirahat dua hari yg dapat diberikan kpd seorang pegawai negeri krn sakit ataupun krn keperluan lain; berhenti sebentar untuk melepaskan lelah: ; berlibur untuk mengaso: ; membiarkan istirahat; mem-berhentikan (dr pekerjaannya);~ melepas lelah; tempat (rumah dsb) untuk beristirahat;~ makam; kubur
Apa Arti istirahat dalam Kamus Indonesia ? Arti istirahat adalah , -- istirahat dua hari yg dapat diberikan kpd seorang pegawai negeri krn sakit ataupun krn keperluan lain; berhenti sebentar untuk melepaskan lelah: ; berlibur untuk mengaso: ; membiarkan istirahat; mem-berhentikan (dr pekerjaannya);~ melepas lelah; tempat (rumah dsb) untuk beristirahat;~ makam; kubur
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian