/inspéktorat/ badan (lembaga, pemerintah) yg melakukan pekerjaan pemeriksaan; kantor inspeksi;-- instansi di lingkungan departemen yg mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan departemen yg bersangkutan
Apa Arti inspektorat dalam Kamus Indonesia ? Arti inspektorat adalah /inspéktorat/ badan (lembaga, pemerintah) yg melakukan pekerjaan pemeriksaan; kantor inspeksi;-- instansi di lingkungan departemen yg mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan departemen yg bersangkutan
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian