Apa Arti hukum dalam Kamus Indonesia ? Arti hukum adalah
advis
nasihat
agentif
/agéntif/ bersifat pelaku; sbg pelaku
ajek
tetap; teratur; tidak berubah
akademik
/akadémik/ akademis
akhirulkalam
ungkapan yg dipakai untuk mengakhiri surat, uraian, pidato, dsb
aksesibilitas
/aksésibilitas/ hal dapat dijadikan akses; hal dapat dikaitkan; keterkaitan:...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian