honorarium

upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji

Apa Arti honorarium dalam Kamus Indonesia ? Arti honorarium adalah upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji

Download Gambar

Baca juga :

absonan

tidak sesuai; bertentangan


adigang

bersifat menonjolkan kekuasaan dan kekuatan


afeksi

/aféksi/ rasa kasih sayang; perasaan dan emosi...


afidavit

pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah


afiks

bentuk terikat yg apabila ditambahkan pd kata dasar atau bentuk...


ajun

maksud; bermaksud hendak (berbuat, berjalan, dsb); memulai (perundingan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian