honorarium

upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji

Apa Arti honorarium dalam Kamus Indonesia ? Arti honorarium adalah upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji

Download Gambar

Baca juga :

acat

bahan pakaian sisa penjualan yg panjangnya kurang dr satu meter...


aci

, menghaluskan plester tembok atau tembok dng semen...


agam

besar, gagah, kuat, dan tegap: tubuhnya --


agas

nyamuk kecil, yg apabila menyengat pedih sekali, warnanya abu-abu; ...


agens

/agéns/ nomina yg menampilkan perbuatan, yg menyebabkan...


akomodir

? akomodasi




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian