upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji
Apa Arti honorarium dalam Kamus Indonesia ? Arti honorarium adalah upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian