pemberian (dng sukarela) dng mengalihkan hak atas sesuatu kpd orang lain: -- pemberian semasa hidup yg kemudian digugat oleh ahli waris; wasiat pemberian dng menggugat wasiat yg baru mempunyai kekuatan hukum setelah pembuat wasiat meninggal; memberikan sesuatu (rumah, sawah, dsb) sbg hibah kpd seseorang, biasanya diperkuat oleh akta notaris, pemerintah setempat, saksi dsb; hasil menghibahkan; proses, cara, perbuatan menghibahkan
Apa Arti hibah dalam Kamus Indonesia ? Arti hibah adalah pemberian (dng sukarela) dng mengalihkan hak atas sesuatu kpd orang lain: -- pemberian semasa hidup yg kemudian digugat oleh ahli waris; wasiat pemberian dng menggugat wasiat yg baru mempunyai kekuatan hukum setelah pembuat wasiat meninggal; memberikan sesuatu (rumah, sawah, dsb) sbg hibah kpd seseorang, biasanya diperkuat oleh akta notaris, pemerintah setempat, saksi dsb; hasil menghibahkan; proses, cara, perbuatan menghibahkan
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian