hibah

pemberian (dng sukarela) dng mengalihkan hak atas sesuatu kpd orang lain: -- pemberian semasa hidup yg kemudian digugat oleh ahli waris; wasiat pemberian dng menggugat wasiat yg baru mempunyai kekuatan hukum setelah pembuat wasiat meninggal; memberikan sesuatu (rumah, sawah, dsb) sbg hibah kpd seseorang, biasanya diperkuat oleh akta notaris, pemerintah setempat, saksi dsb; hasil menghibahkan; proses, cara, perbuatan menghibahkan

Apa Arti hibah dalam Kamus Indonesia ? Arti hibah adalah pemberian (dng sukarela) dng mengalihkan hak atas sesuatu kpd orang lain: -- pemberian semasa hidup yg kemudian digugat oleh ahli waris; wasiat pemberian dng menggugat wasiat yg baru mempunyai kekuatan hukum setelah pembuat wasiat meninggal; memberikan sesuatu (rumah, sawah, dsb) sbg hibah kpd seseorang, biasanya diperkuat oleh akta notaris, pemerintah setempat, saksi dsb; hasil menghibahkan; proses, cara, perbuatan menghibahkan

Download Gambar

Baca juga :

acau

, berkata tidak keruan; mengigau


adverbial

/advérbial/ berfungsi sbg adverbia, tetapi tidak berinfleksi spt...


advokat

ad·vo·kat ? avokad


ahmak

bodoh; kurang pikir: orang --; pikiran yg --


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...


aksiologi

kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia; kajian tt nilai,...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian