hakim

orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Apa Arti hakim dalam Kamus Indonesia ? Arti hakim adalah orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Download Gambar

Baca juga :

acawi

tukang kayu


afotik

tanpa sinar (msl daerah laut yg dalam atau gua)


agregat

/agrégat/ hasil proses agregasi; mesin kecil pembangkit...


agronom

pakar agronomi


alarm

tanda bahaya berupa sinyal, bunyi, sinar, dsb; alat mekanik...


alergis

/alérgis/ berkenaan dng alergi; peka thd sesuatu sehingga timbul...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian