hakim

orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Apa Arti hakim dalam Kamus Indonesia ? Arti hakim adalah orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Download Gambar

Baca juga :

abuk-abuk

kue yg dibuat dr tepung aren; kue abuk


agiria

keadaan tidak terdapat konvolusi permukaan otak krn gangguan perkembangan


ajab

ajab ? azab


ajur

remuk; hancur luluh


akli

bersifat akal; berhubungan dng akal


aksen

/aksén/ tekanan suara pd kata atau suku...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian