hakim

orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Apa Arti hakim dalam Kamus Indonesia ? Arti hakim adalah orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

Download Gambar

Baca juga :

aci

sah; berlaku; jadi; benar; mengakui aci; mengesahkan; membenarkan


adempauze

kesempatan untuk beristirahat


afrasia

ketidakmampuan untuk mengungkapkan atau memakai ujaran yg dibentuk menurut pola...


agar

kata penghubung untuk menandai harapan; supaya: kita sebaiknya banyak makan...


agregatif

bersifat agregasi: pengekangan thd kecen-derungan impor harus tetap dilakukan dng...


aguk

hiasan pd kalung (untuk anak-anak atau pengantin perempuan)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian