/ékstradisi/ penyerahan orang yg dianggap melakukan kriminalitas oleh suatu negara kpd negara lain yg diatur dl perjanjian antara negara yg bersangkutan
Apa Arti ekstradisi dalam Kamus Indonesia ? Arti ekstradisi adalah /ékstradisi/ penyerahan orang yg dianggap melakukan kriminalitas oleh suatu negara kpd negara lain yg diatur dl perjanjian antara negara yg bersangkutan
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian