eksekusi

/éksekusi/ pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: penjualan harta orang krn berdasarkan penyitaan

Apa Arti eksekusi dalam Kamus Indonesia ? Arti eksekusi adalah /éksekusi/ pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: penjualan harta orang krn berdasarkan penyitaan

Download Gambar

Baca juga :

absolusi

pengampunan melalui upacara keagamaan atas kesalahan atau dosa yg telah...


adapun

tt hal; mengenai: --; walaupun ada: -- ,...


adiaktinik

kedap thd cahaya ultraviolet dan cahaya yg tampak


advokat

ahli hukum yg berwenang sbg penasihat atau pembela perkara dl...


agonia

penderitaan berat; sekarat




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian