/édisi/ bentuk buku yg diterbitkan: keluaran (buku, surat kabar, majalah, kamus, dsb yg diterbitkan) dr macam yg sama dan dl waktu yg sama pula: -- versi karya sastra yg diterbitkan pd waktu dan tempat tertentu;-- edisi yg diterbitkan tanpa izin pengarang atau penerbit asli; -- edisi yg diterbitkan di luar edisi tetap untuk menyiarkan suatu berita penting; -- edisi surat kabar, majalah, atau buku yg khusus diterbitkan dl rangka memperingati suatu peristiwa atau membicarakan suatu masalah; -- terbitan naskah hasil penyelidikan kritik naskah; -- terbitan ulang sebuah buku dl bentuk yg lebih sederhana dan dng harga yg lebih murah; -- terbitan buku atau naskah khusus yg berisi ringkasan beberapa buku atau naskah; -- surat kabar yg dicetak dan dikirimkan lebih dahulu dp lembaran yg lain; -- terbitan ulang buku dsb dng perubahan baru dl naskah; -- edisi yg kualitas terbitannya lebih baik dp edisi lain yg lebih murah
Apa Arti edisi dalam Kamus Indonesia ? Arti edisi adalah /édisi/ bentuk buku yg diterbitkan: keluaran (buku, surat kabar, majalah, kamus, dsb yg diterbitkan) dr macam yg sama dan dl waktu yg sama pula: -- versi karya sastra yg diterbitkan pd waktu dan tempat tertentu;-- edisi yg diterbitkan tanpa izin pengarang atau penerbit asli; -- edisi yg diterbitkan di luar edisi tetap untuk menyiarkan suatu berita penting; -- edisi surat kabar, majalah, atau buku yg khusus diterbitkan dl rangka memperingati suatu peristiwa atau membicarakan suatu masalah; -- terbitan naskah hasil penyelidikan kritik naskah; -- terbitan ulang sebuah buku dl bentuk yg lebih sederhana dan dng harga yg lebih murah; -- terbitan buku atau naskah khusus yg berisi ringkasan beberapa buku atau naskah; -- surat kabar yg dicetak dan dikirimkan lebih dahulu dp lembaran yg lain; -- terbitan ulang buku dsb dng perubahan baru dl naskah; -- edisi yg kualitas terbitannya lebih baik dp edisi lain yg lebih murah
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian