ucapan (pernyataan) resmi; keputusan; bagian dr ketetapan yg mengandung keputusan; bagian yg memuat hal yg ditetapkan hakim dl putusan pengadilan; amar putusan
Apa Arti diktum dalam Kamus Indonesia ? Arti diktum adalah ucapan (pernyataan) resmi; keputusan; bagian dr ketetapan yg mengandung keputusan; bagian yg memuat hal yg ditetapkan hakim dl putusan pengadilan; amar putusan
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian