dep

/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Download Gambar

Baca juga :

adiwidia

pengetahuan yg paling tinggi


adu domba

, menjadikan berselisih (bertikai) di antara pihak yg sepaham;...


afsun

pesona


agami

kelompok manusia yg tidak mempunyai peraturan yg mengharuskan atau melarang...


ah

kata seru yg menyatakan perasaan kecewa, menyesal, keheranan, tidak setuju:...


ahli

anggota; orang(-orang) yg termasuk dl suatu golongan; keluarga atau kaum;--...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian