dep

/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Download Gambar

Baca juga :

absonan

tidak sesuai; bertentangan


adi

unggul; besar: adipura; adisiswa


administrator

direktur perusahaan; pengurus; penata usaha; pengusaha atau...


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


akhlaki

memiliki akhlak (budi pekerti); bersifat akhlak


akuamarin

beril bening yg berwarna hijau kebiruan; warna hijau kebiruan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian