dep

/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Download Gambar

Baca juga :

adnan

surga; firdaus


afkir

? apkir


afotik

tanpa sinar (msl daerah laut yg dalam atau gua)


afsun

pesona


agamogenesis

/agamogénésis/ perkembangbiakan tanpa perkawinan


agrestal

/agréstal/ tumbuhan liar pd tanah pertanian




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian