darurat

keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: keadaan terpaksa: keadaan sementara: memaksa: menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Apa Arti darurat dalam Kamus Indonesia ? Arti darurat adalah keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: keadaan terpaksa: keadaan sementara: memaksa: menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Download Gambar

Baca juga :

ajnas

jenis; rupa; macam


akasa

aka·sa ? angkasa


aklamasi

pernyataan setuju secara lisan dr seluruh peserta rapat dsb thd...


alai-belai

bujukan


alih bahasa

pengalihan makna atau amanat dr bahasa tertentu ke dl bahasa...


aljalil

Yang Mahamulia (Allah)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian