meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat dsb: libur; vakansi: ;-- cuti panjang; -- cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung; -- cuti selama 3 bulan yg diberikan kpd pegawai wanita atau karyawati untuk melahirkan, yg dapat diambil 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah melahirkan; -- cuti selama 3 bulan yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap 6 tahun sekali; dirumahkan; -- cuti selama 12 hari kerja yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap tahun, yg dapat diambil beberapa kali, paling sedikit 3 hari; meninggalkan pekerjaan untuk beristirahat, berlibur; bervakansi; pergi menghabiskan waktu cuti: mereka ~ ke Bali
Apa Arti cuti dalam Kamus Indonesia ? Arti cuti adalah meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat dsb: libur; vakansi: ;-- cuti panjang; -- cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung; -- cuti selama 3 bulan yg diberikan kpd pegawai wanita atau karyawati untuk melahirkan, yg dapat diambil 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah melahirkan; -- cuti selama 3 bulan yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap 6 tahun sekali; dirumahkan; -- cuti selama 12 hari kerja yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap tahun, yg dapat diambil beberapa kali, paling sedikit 3 hari; meninggalkan pekerjaan untuk beristirahat, berlibur; bervakansi; pergi menghabiskan waktu cuti: mereka ~ ke Bali
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian