cepol

tercabut; terlepas (tt barang yg melekat); terbantun; rusak (bejat); merenggut; mencabut

Apa Arti cepol dalam Kamus Indonesia ? Arti cepol adalah tercabut; terlepas (tt barang yg melekat); terbantun; rusak (bejat); merenggut; mencabut

Download Gambar

Baca juga :

afidavit

pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah


aho

kata seru untuk menyatakan heran, terkejut, dsb


ajab

ajab ? azab


akhlak

budi pekerti; kelakuan: krisis --; pendidikan --


alang

hadiah; pemberian;-- kebaikan dibalas dng kebaikan, kejahatan dibalas dng kejahatan


alih-alih

dng tidak disangka-sangka; kiranya: disangkanya sudah pergi, -- masih...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian