menangkap dng mulut (kemudian menelannya bulat-bulat (tt binatang spt buaya, ular); mengambil milik (hak) orang; menyerobot; merampas; merebut: menguasai; mengambil (negeri atau daerah orang lain) menjadikan sbg hak: ; sudah dicaplok; orang (badan, negara, dsb) yg mengambil milik (hak) orang lain; proses, cara, perbuatan mencaplok
Apa Arti caplok dalam Kamus Indonesia ? Arti caplok adalah menangkap dng mulut (kemudian menelannya bulat-bulat (tt binatang spt buaya, ular); mengambil milik (hak) orang; menyerobot; merampas; merebut: menguasai; mengambil (negeri atau daerah orang lain) menjadikan sbg hak: ; sudah dicaplok; orang (badan, negara, dsb) yg mengambil milik (hak) orang lain; proses, cara, perbuatan mencaplok
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian