, tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)
Apa Arti buruk dalam Kamus Indonesia ? Arti buruk adalah , tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian