bukut

, menutup; membungkus; merahasiakan; mendiamkan (peristiwa, perkara, dsb); pembungkus; penutup

Apa Arti bukut dalam Kamus Indonesia ? Arti bukut adalah , menutup; membungkus; merahasiakan; mendiamkan (peristiwa, perkara, dsb); pembungkus; penutup

Download Gambar

Baca juga :

abrupsi

keadaan terlepas


adi

unggul; besar: adipura; adisiswa


advokat

ahli hukum yg berwenang sbg penasihat atau pembela perkara dl...


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


ahsan

lebih baik


akuaduk

saluran air buatan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian