bon

surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian

Apa Arti bon dalam Kamus Indonesia ? Arti bon adalah surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian

Download Gambar

Baca juga :

acara

hal atau pokok yg akan dibicarakan (dl rapat, perundingan, dsb);...


adres

/adrés/ alamat (surat); mengalamatkan (kpd)


agan

juragan


ajun

pembantu (dl jabatan): -- kelompok pangkat golongan bintara tinggi...


akte

ak·te ? akta


aldehida

/aldéhida/ senyawa organik dng rumus umum RCHO dan dicirikan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian