surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian
Apa Arti bon dalam Kamus Indonesia ? Arti bon adalah surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian