bis

dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Apa Arti bis dalam Kamus Indonesia ? Arti bis adalah dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Download Gambar

Baca juga :

afrit

setan atau jin yg melakukan pekerjaan dng daya dan cara...


ajuk

, meniru tingkah laku orang (dng maksud mengejek...


akseptor

/akséptor/ orang yg menerima serta mengikuti (pelaksanaan) program keluarga...


alas

hutan; rimba


alhamdulillah

ungkapan untuk menyatakan rasa syukur (maknanya 'segala puji bagi Allah'):...


alhasil

kata penghubung antarkalimat untuk menandai kesimpulan; hasilnya: -- kita juga...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian