bis

dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Apa Arti bis dalam Kamus Indonesia ? Arti bis adalah dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Download Gambar

Baca juga :

aho

kata seru untuk menyatakan heran, terkejut, dsb


aki

nenek laki-laki; kakek; datuk; orang laki-laki yg sudah tua


aksostil

filamen penunjang, membujur di tengah-tengah tubuh, terdapat pd hewan bersel...


aktinokimia

cabang ilmu kimia tt perubahan kimia oleh cahaya matahari atau...


alap

mengambil (menjolok) buah yg berada pd tempat yg lebih tinggi


alifbata

abjad Arab




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian