bel

/bél/ alat yg terbuat dr logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yg dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yg ada di dalamnya; lonceng: alat yg dapat mengeluarkan bunyi dering krn bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara; bunyi yg dihasilkan oleh alat tsb, digunakan sbg tanda: -- bel yg memberikan tanda peringatan berupa bunyi atau sinar; memanggil dng membunyikan lonceng; memanggil melalui pesawat telepon; menelepon

Apa Arti bel dalam Kamus Indonesia ? Arti bel adalah /bél/ alat yg terbuat dr logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yg dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yg ada di dalamnya; lonceng: alat yg dapat mengeluarkan bunyi dering krn bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara; bunyi yg dihasilkan oleh alat tsb, digunakan sbg tanda: -- bel yg memberikan tanda peringatan berupa bunyi atau sinar; memanggil dng membunyikan lonceng; memanggil melalui pesawat telepon; menelepon

Download Gambar

Baca juga :

aja

sebutan putri bangsawan (Deli)


ajengan

orang terkemuka, terutama guru agama Islam; kiai


ajigineng

pengetahuan mengenai teknik bersanggama


ajir

sepotong kayu dsb yg ditancapkan di tanah untuk merambatkan tanaman


akomodir

? akomodasi


akuk

penyakit ayam (yg menyebabkan ayam tertunduk atau meromok); tertunduk




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian