asuransi

pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: ;-- asuransi atas nasabah bank yg depositonya bernilai sangat besar; -- pertanggungan jiwa (tt kematian); -- pertanggungan kebakaran (tt rumah dsb yg terbakar); -- pertanggungan kecelakaan; -- lembaga sosial yg bergerak di bidang pengusahaan jaminan pelayanan kesehatan dan mengatur hak dan kewajiban peserta; -- asuransi yg mengatur jaminan hidup orang-orang yg menderita akibat peperangan; -- jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kpd pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya; -- asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yg polisnya dapat dibayarkan kpd perusahaan yg mempekerjakan orang itu; -- asuransi atas jiwa ternak yg polisnya dapat dibayarkan kpd pemilik ternak; menjadi anggota perusahaan asuransi; mempertanggungkan (rumah, jiwa, harta benda, dsb) kpd perusahaan asuransi; perihal berasuransi: proses, cara, perbuatan mengasuransikan: ~ yg berlaku di seluruh dunia selalu menyertai ke mana pun orang itu bepergian

Apa Arti asuransi dalam Kamus Indonesia ? Arti asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: ;-- asuransi atas nasabah bank yg depositonya bernilai sangat besar; -- pertanggungan jiwa (tt kematian); -- pertanggungan kebakaran (tt rumah dsb yg terbakar); -- pertanggungan kecelakaan; -- lembaga sosial yg bergerak di bidang pengusahaan jaminan pelayanan kesehatan dan mengatur hak dan kewajiban peserta; -- asuransi yg mengatur jaminan hidup orang-orang yg menderita akibat peperangan; -- jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kpd pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya; -- asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yg polisnya dapat dibayarkan kpd perusahaan yg mempekerjakan orang itu; -- asuransi atas jiwa ternak yg polisnya dapat dibayarkan kpd pemilik ternak; menjadi anggota perusahaan asuransi; mempertanggungkan (rumah, jiwa, harta benda, dsb) kpd perusahaan asuransi; perihal berasuransi: proses, cara, perbuatan mengasuransikan: ~ yg berlaku di seluruh dunia selalu menyertai ke mana pun orang itu bepergian

Download Gambar

Baca juga :

abulia

keadaan kehilangan atau berkurangnya daya kemauan, inisiatif, atau dorongan


adu untung

, mencoba-coba berbuat, bekerja, dsb dng harapan beroleh...


agan

, mengganggu; menggoda; menggodai


agrostologi

ilmu tt jenis rumput, klasifikasi, serta pengelolaan dan pemanfaatannya


ajnabi

orang asing; orang yg bukan sanak saudara dekat...


akhirat

alam setelah kehidupan di dunia; alam baka: perbuatan jahat akan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian