apel

/apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Apa Arti apel dalam Kamus Indonesia ? Arti apel adalah /apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Download Gambar

Baca juga :

aerobik

/aérobik/ bersifat memerlukan oksigen bagi kehidupan, gerak, dan pertumbuhannya


aforisme

pernyataan yg padat dan ringkas tt sikap hidup atau kebenaran...


agas

nyamuk kecil, yg apabila menyengat pedih sekali, warnanya abu-abu; ...


akaid

kepercayaan agama yg telah pasti dan tidak boleh dipersoalkan lagi;...


akatalepsia

/akatalépsia/ keterbatasan daya penangkapan; kedunguan


akmal

amat sempurna; mahasempurna: Tuhan Yang --




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian