, menggelapkan milik orang lain (uang, barang, dsb); tidak membayar utang dsb; pembelian barang tanpa membayar, dilakukan sbg kebiasaan atau mata pencaharian
Apa Arti angglap dalam Kamus Indonesia ? Arti angglap adalah , menggelapkan milik orang lain (uang, barang, dsb); tidak membayar utang dsb; pembelian barang tanpa membayar, dilakukan sbg kebiasaan atau mata pencaharian
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian