angglap

, menggelapkan milik orang lain (uang, barang, dsb); tidak membayar utang dsb; pembelian barang tanpa membayar, dilakukan sbg kebiasaan atau mata pencaharian

Apa Arti angglap dalam Kamus Indonesia ? Arti angglap adalah , menggelapkan milik orang lain (uang, barang, dsb); tidak membayar utang dsb; pembelian barang tanpa membayar, dilakukan sbg kebiasaan atau mata pencaharian

Download Gambar

Baca juga :

acang-acang

orang kepercayaan; pesuruh:-- orang yg mengatur peralatan; -- orang yg...


adagio

tempo yg lambat dan penuh ekspresi


aditama

berkemampuan amat baik: ia merupakan salah satu wanita -- dl...


afasia

kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan bicara krn penyakit, cacat, atau...


ajab

ajab ? azab


akrilik

berkaitan dgn atau terbuat dr polimer ester poliakrilat; mengandung...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian