amnesti

/amnésti/ pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu

Apa Arti amnesti dalam Kamus Indonesia ? Arti amnesti adalah /amnésti/ pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu

Download Gambar

Baca juga :

aborsi

pengguguran kandungan;-- aborsi yang dilakukan dng sengaja krn suatu alasan...


adakala

kadang-kadang; sekali-sekali; sekali waktu: ; adakala


adhesi

/adhési/ keadaan melekat pd benda lain; ...


aerofon

/aérofon/ alat musik yg menggunakan udara sbg sarana untuk...


agrowisata

wisata yg sasarannya adalah pertanian (perkebunan, kehutanan, dsb)


ahlusunah

ahli sunah (waljamaah)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian