amnesti

/amnésti/ pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu

Apa Arti amnesti dalam Kamus Indonesia ? Arti amnesti adalah /amnésti/ pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu

Download Gambar

Baca juga :

adad

bilangan; jumlah


adjektiva

/adjéktiva/ kata yang menerangkan nomina (kata benda) dan secara...


afsun

pesona


aja

sebutan putri bangsawan (Deli)


aktuaria

pegawai asuransi yg bertugas melaksanakan perhitungan keuangan perusahaan; hal...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian