Kamus Farmasi » Asisten Apoteker
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 ttg perubahan permenkes No.922/1993 ttg ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Apa Arti Asisten Apoteker dalam Farmasi ? Arti Asisten Apoteker adalah Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 ttg perubahan permenkes No.922/1993 ttg ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian