Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
ampeudu
empedu, pahit
aseuli
asli, murni
awam
orang awam, orang umum, bukan ahli
bagi
bagian, nasib
baleng
sedikit miring ujung mata gergaji, pedang
banie
banir, bagian akar pohon kayu yang terletak tinggi di atas...
bareh
baris, barisan, banjar, jajar, garis
barot
barut, pembalut perut
batang
susun, tumpukan, onggokkan
bayeu
membayar, melunasi, menggantikan kerugian suatu barang yang telah hilang
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian