Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
adak
jika, sekiranya, kalau
bajoe
pasak , baji pengapit yang dipasak pada rumah-rumah
bakai
tampak kasar, tidak sopan, belum berpengalaman
bangoe
wangi, berbau harum
bangsa
bangsa, kaum, suku, jenis
bayam
tanaman bayam
beukah
koyak, rusak, pecah, patah
beusot
tembus, berlubang, bocor
beutoi
betul, benar, tepat, sebenarnya, jujur
bireng
bisul di bawah ketiak
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian