Kamus Aceh » hakim

hakim

hakim, kadi

Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi

Download Gambar

Baca juga :

apet

apit, (terkepit di antara dua benda), terjepit


ateueng

tanggul, pematang, bendungan jalan, batas petak sawah


bajoe

pasak , baji pengapit yang dipasak pada rumah-rumah


Beb

mencibir, mencuat, menjulurkan mulur


beunda

benda, barang berharga, perhiasan


biasa

biasa, kebiasaan, berpengalaman


bila

bela, pembalasan, menuntut ajal lawan atau keluarganya


bilek

bilik, kamar, berbilik


bireng

bisul di bawah ketiak


biseng

menjadi lekas marah, perengus, rangseng, merajuk




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian