Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
arat
sempit, sesak, kepenuhan
bace
ikan gabus
baja
baja, (biasanya kotoran sapi, kerbau, atau tahi kelelawar), pupuk
Balia
muda, muda sekali
bangkaran
bongkar, mengeras dan kaku
bangsat
bangsat, tidak taat kepada kewajiban-kewajiban agama
beseumilah
bismillah, dengan nama Allah
beuet
membaca, membaca dengan suara keras, menderas, menyebut, mendeklamasikan
beuklam
tadi malam, malam yang sudah berlalu, semalam
beutina
betina, perempuan
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian