Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
ajayeb
ajaib, mengherankan
arong
mengarungi, melintasi, melewati
asap
asap, uap
baho
bahu
baki
sisa
bandrang
terang-benderang
baso
penyakit gembung, bengkak di badan
beulaih
belas, belas kasihan pilu
bicah
pecah, porak-poranda, tersebar
bireng
bisul di bawah ketiak
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian