Kamus Aceh » hakim

hakim

hakim, kadi

Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi

Download Gambar

Baca juga :

arak arak

berjalan beramai-ramai, mengantarkan, beriring-iring


basa

bahasa, sopan santun, isyarat


baya

bahaya, kecelakaan, bencana


bedeuah

bid'ah, sesuatu yang baru, penyimpangan dari suatu kebiasaan lama


bruek

tempurung kelapa


bukong

botak, tidak berambut


bungong

bunga, kembang, bunga buatan


busok

busuk, berbau busuk


cabeueng

dahan, cabang, pembelahan


cahet

memotong sekaligus sampai putus, merengut dengan senjata tajam




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian