Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
Akai
perjanjian nikah, akad nikah
ayeb
kekurangan, jahat, memalukan
babat
keras mulut, banyak mulut, banyak cakap
bakong
tembakau
Banta
pangeran, gelar adik laki laki, keluarga terpandang
beudeubah
bedebah, orang yang terkutuk
beunda
benda, barang berharga, perhiasan
beungkak
tuli, pekak, berat pendengaran
beuot
mengangkat ke atas, mengangkat, diangkat
bintang
bintang, kelompok bintang, rasi
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian