Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
amin
menengadahkan kedua tangan ke atas sambil berdoa
awai
awal, pertama, permulaan
barah
bisul, bintal, bintit
batee
batu, ukuran jarak
bayeu
membayar, melunasi, menggantikan kerugian suatu barang yang telah hilang
beluem
kantong. karung
Ben
bin, anak putera
beudak
bedak, pupur (wangi), palit, param
beudeubah
bedebah, orang yang terkutuk
Bhan
bola kaki kulit
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian