Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
aji
haji
asai
asal, permulaan, keturunan, sebab
aseng
asing, terpisah dari yang lain, sendiri, orang luar
bangsawan
bangsawan, berbangsa, orang baik-baik
Be
menyimpang, berpaling, membelok ke kiri atau ke kanan
beudoih
bangun tegak, berdiri, muncul ke atas
cabeueng
dahan, cabang, pembelahan
campli
lombok, cabai
canggang
jangkung, panjang kaki
carueh
mengikat
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian