Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
Akad
akai, kecakapan, daya upaya, usaha
aneuk
anak (laki-laki atau wanitan)
arak arak
berjalan beramai-ramai, mengantarkan, beriring-iring
atot
pergelangan, bongkol
bakoh
burung bangu yang berbulu merah tua
bakong
tembakau
banci
membenci, mendendam
baneng
baning, kura-kura darat, jenis besar yang berdiam di pegunungan yang...
barah
bisul, bintal, bintit
batat
keras, tegar, mengeras
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian