Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
apeuret
buruk, jahat, nakal, bengal
Ato
mengatur, menyusun, menertibkan, menempatkan
baho
bahu
balot
membalut, membungkus, mengepak
banja
banjar, baris
Base
basi, perubahan rasa makanan yang dimasak setelah beberapa waktu lamanya
batang
susun, tumpukan, onggokkan
bayu
batang kayu, sejenis pohon besar yang daunnya berwarna merah
beukai
bekal, persediaan hidup, biaya perjalanan
beutoi
betul, benar, tepat, sebenarnya, jujur
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian