Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
arak arak
berjalan beramai-ramai, mengantarkan, beriring-iring
basa
bahasa, sopan santun, isyarat
baya
bahaya, kecelakaan, bencana
bedeuah
bid'ah, sesuatu yang baru, penyimpangan dari suatu kebiasaan lama
bruek
tempurung kelapa
bukong
botak, tidak berambut
bungong
bunga, kembang, bunga buatan
busok
busuk, berbau busuk
cabeueng
dahan, cabang, pembelahan
cahet
memotong sekaligus sampai putus, merengut dengan senjata tajam
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian