Kamus Aceh » hakim

hakim

hakim, kadi

Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi

Download Gambar

Baca juga :

Akai

perjanjian nikah, akad nikah


ayeb

kekurangan, jahat, memalukan


babat

keras mulut, banyak mulut, banyak cakap


bakong

tembakau


Banta

pangeran, gelar adik laki laki, keluarga terpandang


beudeubah

bedebah, orang yang terkutuk


beunda

benda, barang berharga, perhiasan


beungkak

tuli, pekak, berat pendengaran


beuot

mengangkat ke atas, mengangkat, diangkat


bintang

bintang, kelompok bintang, rasi




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian