Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
Ate
hati, perasaan, pikiran, keberanian, perangai, watak
aweueh
ketumbar
bagan
toilet, wc, jamban
bajoe
pasak , baji pengapit yang dipasak pada rumah-rumah
balek
membalikkan, kembali
bang
azan, seruan untuk bershalat
bangkaran
bongkar, mengeras dan kaku
bantu
membantu, menolong, menyumbang
beutina
betina, perempuan
bireng
bisul di bawah ketiak
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian