Advertisements:
fiat eksekusi pemberian kuasa untuk pelaksanaan putusan_executorial_(bersifat dapat dilaksanakan), pd putusanPengadilan Militer di daratan (di lapangan) diberikan oleh jenderal yg memegang kekuasaan; pd putusan Pengadilan Militer di lautan oleh perwira yg memerintah, jika perlu setelah dipertimbangkan lebih lanjut (peninjauan kembali); pd peradilan mengenai pelanggar politik (sudah tidak berlaku lagi)